Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
Jerman tengah mempertimbangkan penerapan pungutan sebesar 10% terhadap perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook. Namun, negara tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disusun secara internasional dan tidak membebani konsumen akhir.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5) Menteri Negara untuk Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, menyatakan bahwa pejabat pemerintah sedang mengembangkan mekanisme pungutan yang ditujukan kepada platform daring milik raksasa teknologi seperti Alphabet (Google) dan Meta (Facebook).
Baca Juga: Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Weimer menyebut bahwa pungutan sebesar 10 persen dinilai wajar, meski tidak dijelaskan apakah itu akan dikenakan pada pendapatan atau laba perusahaan. Usulan ini sendiri belum mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintahan di Jerman.
Menurut Juru Bicara Kementerian Digital Jerman, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Faktor penentu dalam mengevaluasi pungutan semacam ini adalah bahwa kebijakannya harus ditargetkan secara tepat, dikoordinasikan secara internasional, sesuai dengan hukum dari Uni Eropa. Tak hanya itu, ia harus memberikan manfaat bagi kami sebagai pusat inovasi, dan pada akhirnya tidak menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen,” ujarnya.
Sementara Asosiasi Industri Digital Jerman (Bitkom) memperingatkan bahwa pungutan semacam ini dapat menyebabkan kenaikan harga yang akan berdampak pada bisnis, administrasi publik, dan konsumen.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Kenaikan harga ini akan menghambat dan memperlambat digitalisasi layanan publik serta transformasi digital perusahaan yang sangat dibutuhkan. Yang kita perlukan bukanlah beban finansial tambahan, melainkan pengurangan biaya untuk produk dan layanan digital,” kata Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst.
下一篇:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
相关文章:
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- 23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?
- Anies Baswedan Berkaca
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
- Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
相关推荐:
- Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
- Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Ternyata Singkong Itu Bukan Asli Indonesia
- 30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
- Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!